Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Pendaftaran KJP Tahap 1 Tahun 2025 di SDN Kebon Jeruk 02 Pagi


PENTING..!

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id jika status DTKS MASUK PENETAPAN maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus ( bagi yang sudah terdaftar di DTKS/SILADU BELUM TENTU sebagai penerima KJP Plus tahap 1) apabila status DTKS TIDAK MASUK PENETAPAN/DATA TIDAK DITEMUKAN Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.
    • 3.) Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
    • 4.) FC Kartu Keluarga (KK)


Catatan:
Kelas 1 dan 2 : map warna hijau
Kelas 3 dan 4 : map warna kuning
Kelas 5 dan 6 : map warna merah

BERKAS DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL : 20 JANUARI 2025 Di GURU KELAS


Nb: Jika ada yang ditanyakan silahkan tinggalkan komentar dibawah atau klik tombol Help Operator untuk bantuan dan informasi!




#Pendataan KJP
#KJP Tahap 1 2025
#KJP Tahun 2025

Berikan komentar terkait post di atas

Terima kasih atas komentar anda.

أحدث أقدم

Baca juga post atau artikel ini...

#
#
#
#
Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer