Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Pemetaan Penetapan Zonasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 antar RT/RW dan Lurah di SDN Kebon Jeruk 02 Pagi



Pemetaan Penetapan Zonasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 antar RT/RW dan Lurah di SDN Kebon Jeruk 02 Pagi pada hari selasa tanggal 20 februari 2024:

1.  Zonasi Prioritas Pertama :
  1.  RT.004 RW.006 (Kebon Jeruk)

2.  Zonasi Prioritas Kedua :
  1.  RT.005 RW.006
  2.  RT.003 RW.006
  3.  RT.006 RW.006
  4.  RT.006 RW.011
  5.  RT.002 RW.008
  6.  RT.009 RW.011
  7.  RT.001 RW.008

3.  Zonasi Prioritas Ketiga :
  •  Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk
  •  Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk
  •  Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk
  •  Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah


Berikan komentar terkait post di atas

Terima kasih atas komentar anda.

Lebih baru Lebih lama

Baca juga post atau artikel ini...

#
#
#
#
Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer