Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Pemahaman Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 dan Pemanfaatan DTKS





Post Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023

Cek Penerima DTKS dan KJP Plus


Jika ada yang ditanyakan silahkan tinggalkan komentar dibawah ini. Terima kasih..

2 Komentar

Terima kasih atas komentar anda.

  1. Pak klw data tidak di temuka gimana y

    BalasHapus
    Balasan
    1. Daftar saja melalui link DTKS ibu/bpk, info lebih jelasnya bisa tanyakan ke kelurahan terdekat.

      Hapus

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda.

Lebih baru Lebih lama

Baca juga post atau artikel ini...

#
#
#
#
Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer