Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Kegiatan Panitia Pelayanan PPDB SDN Kebon Jeruk 02 Pagi di POSKO Tahun 2023


SDN Kebon Jeruk 02 Pagi

(12/06) Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2023/2024 perlu dipersiapkan secara matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.


Panitia PPDB SDN Kebon Jeruk 02 Pagi membuka pelayanan PPDB mulai tanggal 15 Mei 2023 untuk para orangtua/siswa dalam pembuatan akun PPDB. Tanggal 12 Juni 2023 panitia PPDB membuka posko untuk melayani para orangtua/wali CPDB dalam pemilihan sekolah. 


Berikan komentar terkait post di atas

Terima kasih atas komentar anda.

أحدث أقدم

Baca juga post atau artikel ini...

#
#
#
#
Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer