SDN Kebon Jeruk 02 Pagi
(12/06) Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2023/2024 perlu dipersiapkan secara matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.
Panitia PPDB SDN Kebon Jeruk 02 Pagi membuka pelayanan PPDB mulai tanggal 15 Mei 2023 untuk para orangtua/siswa dalam pembuatan akun PPDB. Tanggal 12 Juni 2023 panitia PPDB membuka posko untuk melayani para orangtua/wali CPDB dalam pemilihan sekolah.
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda.