Berdasarkan jadwal sesuai pada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, maka SDN Kebon Jeruk 02 Pagi mengumumkan daya tampung peserta didik. Berikut dibawah ini:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda.