SDN Kebon Jeruk 02 Pagi
(12/06) Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2024/2025 perlu dipersiapkan secara matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.
Panitia PPDB SDN Kebon Jeruk 02 Pagi membuka pelayanan posko PPDB mulai tanggal 20 Mei 2024 untuk para CPDB dalam pembuatan akun PPDB. Tanggal 10 Juni 2024 panitia PPDB membuka posko untuk melayani para orangtua/wali CPDB dalam pendaftaran dan pemilihan sekolah.
Dokumentasi
Tautan terkait:
#PPDBDKIJakarta
#PPDB2024
#PPDBSDN
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda.