Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Terdaftar DTKS Belum Tentu Dapat Bantuan Sosial (Bansos), Simak Penjelasannya


Daftar Terpadu Kesejahteraan (DTKS) merupakan sebuah data untuk melakukan pendataan by address bagi potensi penerima manfaat bantuan sosial bansos dari Kementerian Sosial Kemensos.

Merujuk pada UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial. Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Meski demikian para warga yang terdaftar dalam DTKS ternyata juga belum tentu dapat bansos mengapa sebabnya?

Melansir situs resmi Kemensos menyatakan meski sudah memiliki DTKS, sebenarnya tidak secara otomatis setiap orang yang terdaftar berhak mendapatkan bansos. Hal ini karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran DTKS Online Melalui dtks.jakarta.go.id?

Dilansir Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, masyarakat yang berada dalam kategori miskin dapat melakukan pendaftaran DTKS.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id yang dibuka sejak 1-20 Februari 2022. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

Login menggunakan akun yang sudah dibuat

Pilih menu Pendaftaran

Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

Pilih ‘Kirim’.

Jika kesulitan melakukan pendaftaran DTKS online, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Demikian informasinya semoga memberikan pengetahuan untuk Anda tentang DTKS.


Berikan komentar terkait post di atas

Terima kasih atas komentar anda.

Lebih baru Lebih lama

Baca juga post atau artikel ini...

#
#
#
#
Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer