Selamat Datang di Website SDN Kebon Jeruk 02 Pagi | Pendidikan terutama terdiri dari apa yang tidak kita pelajari.- Mark Twain
Informasi Sekolah :
SDN KEBON JERUK 02 PAGI

(A) Persyaratan Perpindahan Peserta Didik
1.Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan keluar bermaterai;
2.Fotokopi Buku Rapor dan menunjukkan aslinya;
3.Fotokopi sertifikat akreditas Satuan Pendidikan;
4.Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat;
5.Surat Keterangan NISN dari Kepala Satuan Pendidikan asal dan
6.Surat Keterangan Berkelakuan Baik;

Jakarta. @2024

Rilis Pembaruan ARKAS Versi Aplikasi 4.0.5

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Rilis Pembaruan ARKAS Versi Aplikasi 4.0.5


Apa itu ARKAS?

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem
informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di
satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada
semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Fungsi dan Manfaat ARKAS

● Mengukur pembelanjaan dana BOS di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
● Mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOSP
● Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, dan berkesinambungan
● Memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan penatausahaan sekolah
dari manual ke bentuk digital

Mengapa ARKAS 4?




    Berikut kami sampaikan daftar pembaruan (update) fitur yang telah mendapatkan perbaikan dan penyesuaian pada ARKAS 4.0.5 per tanggal 24 Agustus 2023, antara lain:

    1. Pembaruan pada Pajak SIPLah untuk Satuan Pendidikan Rilis Terbatas 1 dan Rilis Terbatas 2 pada data PPN yang akan tampil di laporan Buku Kas Umum & Buku Pembantu Pajak
    2. Pembaruan terkait Rekening Belanja Honorarium disertai pengaturan PPh 21 dapat dikenakan hingga 15%
    3. Pembaruan pada Pajak Transaksi SIPLah non Integrasi (Data SIPLah tidak ditemukan) dimana pajak PPN dapat ditukar menjadi SSPD sesuai konfigurasi masing-masing daerah
    4. Penganggaran dan Penatausahaan dapat diinput hingga 1 digit
    5. Pembaruan Penatausahaan SiLPA BOS Reguler pada nominal rincian SiLPA Tunai atau SiLPA Non Tunai bisa di isi dengan 0

    Cara Melalukan Pembaruan ARKAS Versi Aplikasi 4.0.5


    Untuk melalukan pembaruan Klik Pada Menu Perbarui Aplikasi, 



    Siapkan Koneksi yang lancar kemudian Klik lagi Perbarui Aplikasi



    Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai
    Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.
    Jika perbarui aplikasi melalui menu "Perbarui Aplikasi" tidak berhasil, silakan unduh installer ARKAS 4.0.5 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4


    Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 

    Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

    Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Berikan komentar terkait post di atas

    Terima kasih atas komentar anda.

    Lebih baru Lebih lama

    Baca juga post atau artikel ini...

    #
    #
    #
    #
    Modified Tamplate by: ABDUL GOPUR | @doel_Foer